Ridwan-Mudawamah Gagal Maju Pilbup Kediri, Sudah Datang ke KPU Tapi Tak Ada Parpol yang Mendaftarkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 14 September 2020 03:42 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tepat pukul 24.00 WIB, hari Minggu (13/9), KPU Kabupaten Kediri resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri 2020, tanpa ada balon yang mendaftar.
Sebenarnya di menit-menit terakhir, ada bakal calon bupati dan wakil bupati yang hendak mendaftar, yaitu pasangan H. Ridwan dan Hj. Mudawamah (KHR - MDW). Namun mereka tertahan di halaman Kantor KPU Kabupaten Kediri, karena tidak ada parpol atau gabungan parpol yang mendaftarkan.
BACA JUGA:
KPU Tetapkan Paslon Dhito-Dewi dan Deny-Mudawanmah Sebagai Kontestan Pilkada Kabupaten Kediri 2024
Pilkada 2024, KPU Kediri Tetapkan DPT Sebanyak 1.254.964 Pemilih
Pasangan Dhito-Dewi akan Jalani Tes Kesehatan di RS Syaiful Anwar Malang Senin Besok
Sambut Pilkada 2024, Bupati Kediri Beri Tips Cara Memilih Pemimpin yang Baik
Padahal sebelumnya pasangan ini dikabarkan sudah mendapat rekom dari tiga partai politik, dua di antaranya Golkar dan Gerindra. Bahkan pasangan Ridwan-Mudawamah ini sudah mendapatkan SKCK dari Polres Kediri dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN Kabupaten Kediri yang banyak di-share di medsos.
Sempat terjadi ketegangan antara Ridwan dan timnya dengan anggota KPU. Hal ini dipicu oleh Tim Ridwan yang ngotot ingin masuk, namun dihadang oleh anggota KPU Kabupaten Kediri. KPU minta agar Tim Ridwan-Mudawamah menghadirkan pengurus parpol pengusung terlebih dahulu selaku pihak yang mendaftarkan bapaslon. Selain itu, KPU juga meminta surat mandat dari Ketua Umum DPP parpol pengusung.
Pantauan di lokasi, Haji Ridwan tiba di Kantor KPU Kabupaten Kediri sekitar pukul 23.45 WIB WIB. Ia tampak sering menelepon seseorang yang katanya membawa surat mandat dari parpol pengusung. Sayang, sampai mendekati pukul 23.53 WIB, orang yang katanya membawa surat mandat itu belum datang juga.
Setelah petugas menghitung mundur, akhirnya tepat pukul 24.00 WIB, pendaftaran resmi ditutup.
H. Ridwan sendiri menolak memberikan keterangan terkait penolakan KPU tersebut.
(POLLING PILKADA KEDIRI: Vote Dhito-Dewi Atau Bumbung Kosong)
Simak berita selengkapnya ...