Tipu Pengusaha Tas, Sales Asal Gresik Dibekuk di Jombang
Editor: Tim
Wartawan: Aan Amrulloh
Sabtu, 19 September 2020 22:10 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno berhasil mengamankan seorang sales asal Gresik, lantaran telah melakukan penipuan terhadap pengusaha tas asal Jawa Barat, hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Pelaku penipuan diketahui bernama Ahmad Fatkhullah (35), seorang sales asal jalan Sitarda RT/RW 001/003 Desa Bolo, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sementara korban bernama Asep Sumpena (22), asal kampung kiaradodot RT/RW 04/01 Gandamekar Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
BACA JUGA:
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (17/09), sekira pukul 18:00 WIB, saat berada di Dusun Grogolan, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
“Pelaku berhasil diamankan, setelah dilakukan interogasi. Petugas kemudian melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan sebanyak 40 lusin tas sekolah yang masih belum terjual,” ucap Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Sabtu (19/09/20).
Menurut Kapolsek, pada Selasa (08/09) lalu, sekira pukul 14:30 WIB, korban mengirimkan barang berupa tas sekolah yang dipesan Ahmad Fatkhullah ke salah satu ruko di Dusun/Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Ketika korban sampai di ruko tersebut, pelaku beserta dua orang rekannya KS dan UG yang sekarang masih buron telah menunggu di depan ruko. Kepada korban, pelaku tersebut meminta menurunkan barangnya di teras.
“Sebelum barang datang, pelaku sudah mempersiapkan dengan mencari ruko kosong yang tertutup. Kemudian di depan ruko tersebut dipasang banner dengan tulisan “GROSIR SEPATU DAN TAS HAJI SYUKUR” untuk menyakinkan korbannya,” ungkap Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Sabtu 19/09/20.
“Pelaku yang telah menunggu di depan ruko menyuruh korban menurunkan barangnya di teras ruko, dengan alasan kunci masih dibawa anak buahnya,” imbuh Kapolsek.
Setelah barang selesai diturunkan, lanjut Yogas, korban kemudian diajak UG untuk mencari makan ke rumahnya yang tak jauh dari TKP. Namun oleh UG, korban dilewatkan di jalan-jalan sempit yang berada di wilayah Mojoduwur.
Simak berita selengkapnya ...