Operasi Gabungan Petugas di Sidoarjo Amankan 12 Pelanggar Prokes Covid-19
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 27 September 2020 17:47 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Masih ada saja pengendara di Kabupaten Sidoarjo yang kurang disiplin protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dengan terjaringnya 12 pengendara yang tidak mengenakan masker saat operasi yustisi di Perumahan Gading Fajar Sidoarjo, Sabtu (26/9) malam.
Padahal petugas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP sudah berkali-kali melakukan operasi yustisi dan menjaring lebih dari seribu pelanggar prokes. Para pelanggar prokes tersebut mendapatkan sanksi dan disita KTP-nya.
BACA JUGA:
Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor
Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Ini Target Penindakannya
Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024
Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
KTP bisa diambil saat sidang tindak pidana ringan di lapangan GOR Indoor Tenis Sidoarjo setiap hari Kamis. Dalam sidang tipiring itu, para pelanggar akan didenda Rp 150 ribu subsider tiga hari.
Simak berita selengkapnya ...