Memasuki Masa Kampanye, Gakkumdu Tuban Siap Tegakkan Keadilan Pemilu
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 28 September 2020 19:35 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban Tahun 2020 telah memasuki masa kampanye. Untuk itu, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran tindak pidana pemilihan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tuban mengadakan rapat koordinasi di Mapolres Tuban, Senin (28/9/2020).
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, kegiatan rakor ini bertujuan untuk menyolidkan jajaran anggota sentra Gakkumdu Tuban dalam mengawal setiap tahapan Pilkada Tuban, supaya berjalan secara sehat, jujur, dan adil.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
"Tindak pidana pemilu butuh penanganan yang cukup ekstra karena waktu penanganan begitu cepat," ujar Mantan Kapolres Madiun tersebut.