Kesadaran Masyarakat Minim, Penerapan Jam Malam di Tuban Kembali Diperpanjang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 30 September 2020 21:42 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali memperpanjang pembatasan aktivitas masyarakat saat malam hari.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Tuban nomor: 300/5082/414.012/2020 tertanggal 30 September 2020, tentang perpanjangan penerapan jam malam.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward
"Jam malam kembali kita perpanjang mulai besok sampai 15 hari ke depan. Aktivitas malam hari dibatasi sampai jam 22.00 WIB," ujar Bupati Tuban, H. Fathul Huda, Rabu (30/9).
Bupati Huda menambahkan, perpanjangan jam malam kembali dilakukan karena masih terdapat penambahan konfirmasi positif baru Covid-19 di Tuban. Selain itu, guna mendisiplinkan masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang tidak perlu pada malam hari.
Simak berita selengkapnya ...