Pasangan Calon Tunggal Dhito-Dewi adalah Pasangan Calon yang Sah dan Konstitusional
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 05 Oktober 2020 11:09 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Maraknya ajakan memenangkan bumbung kosong alias kotak kosong oleh beberapa pihak yang tidak puas dengan calon tunggal dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2020, juga mendapat tanggapan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono.
Ketika dihubungi via aplikasi WA, Lutfi Mahmudiono, menjelaskan bahwa pasangan calon tunggal Dhito - Dewi adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang sah dan konstitusional.
BACA JUGA:
Tren Paslon Tunggal di Pilkada Meningkat, Pengamat Politik UPN: Tidak Sehat Bagi Demokrasi
Pro Bumbung Kosong, 2 Kali Mega Bagus Tak Hadiri Panggilan PDIP Gresik
Ini Kata KPU Gresik soal Pilkada Ulang Jika Calon Tunggal Kalah dengan Kotak Kosong
Tak Ada Paslon Lagi yang Mendaftar, Yani-Alif Resmi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Gresik 2024
Menurut Lutfi, dalam proses di Pilbup Kediri 2020 lalu, masyarakat telah diberi kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati lewat dua jalur, yaitu jalur independen dan jalur parpol.
"Itu artinya, masyarakat telah diberi kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah. Apabila kemudian hanya ada satu bakal pasangan calon yang direkom oleh parpol sebagai pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kediri, ini adalah pilihan terbaik dari seluruh Parpol untuk rakyat Kabupaten Lediri, guna melakukan perubahan di Kabupaten Kediri," katanya.
"Terus jangan karena ada yang gagal daftar lewat jalur independen maupun parpol, menganggap bahwa demokrasi tercederai. Pilihan bumbung kosong adalah pilihan yang tidak memiliki visi misi dalam pembangunan Kabupaten Kediri ke depan. Kalau ada yang berisi, punya visi dan misi, mengapa kita pilih yang kosong?," kata Lutfi Mahmudiono, Senin (5/10).
Simak berita selengkapnya ...