Banyak Data Aset Tak Jelas, Wali Kota Batu Gandeng BPN Bangun Data Pertanahan yang Valid
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 06 Oktober 2020 17:13 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Banyaknya data aset pertanahan di Kota Batu yang tidak jelas, mendorong Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Provinsi Jawa Timur di Kota Batu. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan kedua belah pihak bertempat di Ruang Rapat Utama Lt. 5 Balai Kota Among Tani Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu, Selasa (6/10/2020).
"Penandatanganan MoU dengan kantor pertanahan ini merupakan tindak lanjut dari rakor di provinsi. Intinya, ini merupakan program Tri Juang, yakni program untuk menuntaskan data aset-aset yang ada di setiap wilayah atau boleh dibilang data yang berbasis kewilayahan. Program ini seperti PTSL. Namun ini lebih masif lagi dengan melibatkan pemerintah kota, pemerintah desa, dan kantor pertanahan," ujar Dewanti Rumpoko kepada awak media, Selasa (6/10/2020).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Tebak Kuis HUT ke-23, Pj Wali Kota Batu Hadiahkan Umroh kepada Seorang ASN
110 Model Tampil Memukau dalam Fashion On The River di Coban Talun Kota Batu
Sebanyak 400 ASN Pemkot Batu Ikuti Tes Kebugaran Jasmani
Ia berharap program ini berjalan lancar dan bisa dimulai tahun ini. Saat ini pihak Pemkot Batu masih akan menyiapkan administrasi dan regulasinya.
Dewanti tidak menyebut akan ada prioritas dalam kegiatan ini. Menurutnya, semua wilayah akan didata secara menyeluruh sehingga bukan hanya aset pemerintah perorangan yang didata, tetapi batas-batas desa antara yang satu dengan lainnya, termasuk batas wilayah kecamatan yang satu dengan yang lain juga akan didata sehingga jelas batas wilayahnya.
Simak berita selengkapnya ...