Polres Ponorogo Ringkus Residivis Penggelapan Mobil Rental
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 06 Oktober 2020 18:41 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres Ponorogo berhasil meringkus sejumlah pelaku penggelapan mobil rental di wilayah hukum Ponorogo, Selasa (6/10/2020). Tersangka bernama Hendrik warga Bancar Kecamatan Bungkal, dan Bonari .
Penangkapan berawal adanya laporan dari pemilik mobil rental yang mobilnya disewa oleh Hendrik, namun tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjian. Ditunggu beberapa minggu, mobil yang disewa Hendrik alias Kuping tersebut tidak kunjung dikembalikan dan juga tidak ada kabarnya.
BACA JUGA:
Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
Heboh Penemuan Mayat Bayi di Kandang Ayam, Diduga Hasil Hugel, Ada Luka Tusuk di Dada
Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Kapolres Ponorogo AKBP Muhammad Noor Azis mengatakan, terangka Hendrik menggelapkan 1 unit mobil Avanza Veloz. Modus operandinya adalah dengan membawa atau merental mobil, namun tidak dikembalikan.
"Setelah dilakukan kroscek dengan terlapor, dengan korban dicek ternyata mobil sudah tidak ada di tempat atau di rumahnya. Dan akhirnya dilaporkan ke polres. Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata mobil tersebut digadaikan di wilayah Trenggalek," terang AKBP M Noor.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan pemantauan dengan reskrim, ditemukan mobil tersebut di Trenggalek, digadaikan sejumlah Rp 15 juta," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...