Dishub Kota Batu Proyeksikan Retribusi Uji Kir Bisa Tembus Rp 1,4 M
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 07 Oktober 2020 11:27 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Berdirinya tempat uji kir di Kota Batu mengandung nilai potensial tehadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi. Dishub Kota Batu memproyeksikan potensi retribusi bisa mencapai Rp 1,4 miliar per tahun.
Selam ini Kota Batu sendiri masih belum memiliki tempat uji kir. Sehingga peluang ini menguap begitu saja karena kurang lebih 7.000 unit kendaraan barang maupun angkutan mengikuti uji kir di Kota Malang ataupun Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Target PAD dari Retribusi Pengujian Kendaraan 2023 Tak Ada Kenaikan
Realisasi Retribusi Parkir di Kota Batu Baru Rp942 Juta dari Target Rp2 Miliar
Pemkot Batu Salurkan Bansos BBM untuk Driver Ojol dan Sopir Angkot
653 KBWU di Kota Mojokerto Ikuti Program Pemutihan Kir
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, keberadaan uji kir sangat diperlukan di Kota Batu. Selain potensi menambah pendapatan daerah, adanya tempat uji kir bisa menjawab keluhan pemilik kendaraan yang selama ini harus menempuh jarak relatif jauh untuk melakukan uji coba kelayakan spesifikasi kendaraan.
Belum lagi para pemilik kendaraan harus mendapatkan giliran terakhir karena layanan ini memprioritaskan pemohon dari daerah setempat. Otomatis, biayanya juga semakin bengkak untuk uji kir yang wajib dilakukan setiap enam bulan.
Simak berita selengkapnya ...