Giliran Mahasiswa Demo DPRD Gresik Tolak UU Cipta Kerja
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 08 Oktober 2020 12:36 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa Gresik yang tergabung dalam HMI, PMII, dan GMNI turun jalan menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Gresik, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut agar Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dicabut.
"Cabut UU Omnibus Law Cipta kerja," teriak pendemo.
BACA JUGA:
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
Tim Perumus Rancangan Tatib DPRD Gresik Rampungkan Pembahasan
Dalam aksinya, pendemo juga mengusung sejumlah poster, banner dan spanduk. Di antaranya bertuliskan, "Dewan Perusak Rakyat (DPR)", "Dari Wakil Rakyat untuk Korporat", "Tolak Omnibus Law", dan sejumlah kecaman lainnya.
Para pendemo menuntut DPRD Gresik menandatangani pakta integritas berisikan penolakan UU Cipta Kerja untuk diserahkan kepada DPRD Jatim, dan diteruskan ke DPR RI agar Presiden membuat Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) tentang pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam aksinya, mahasiswa ditemui oleh Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir. Di hadapan mahasiswa, Qodir mengakui bahwa beberapa pasal di UU Cipta Kerja harus ditinjau ulang. UU Cipta Kerja sendiri memuat 15 bab dan 174 pasal.
Simak berita selengkapnya ...