Demo Tolak UU Omnibus Law di Kediri Berlangsung Tegang, Massa Ajukan 5 Tuntutan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Demo Tolak UU Omnibus Law di Kediri Berlangsung Tegang, Massa Ajukan 5 Tuntutan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 08 Oktober 2020 13:57 WIB

Aksi bakar ban mewarnai demo mahasiswa tolak UU Omnibus Law di depan gedung DPRD Kota Kediri. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ribuan mahasiswa dan buruh di Kota Kediri menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR RI, Kamis (8/10). Mereka berasal dari HMI, IMM, PMII, GMNI, Unibraw Kediri, dan Aliansi Sekartaji. Meski berasal dari kelompol berbeda, namun ketika demo mereka menyerukan satu suara, yaitu tolak UU Omnibus Law.

Beberapa poster dan bendera kelompok ikut diacung-acungkan. Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan polisi yang mengamankan. Bahkan kelompok PMII berhasil menjebol pintu besi sisi Selatan Kantor DPRD Kota Kediri. Aparat juga sempat mengamankan satu orang bukan mahasiswa, tapi mengaku siswa SMK asal Trenggalek.

Astika Srihayu, korlap aksi dari HMI Cabang Kediri, mengatakan bahwa ada 5 tuntutan mahasiswa, khususnya yang tergabung dalam HMI Kediri. Yaitu menolak UU Omnibus Law yang baru disahkan oleh DPR dan Pemerintah. Pengesahan UU tersebut dianggap tidak melibatkan partisipasi publik.

Kedua, menuntut komitmen DPR dan pemerintah dalam menjalankan cita-cita dan tujuan negara yang terkandung dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

Ketiga, mendesak pemerintah dan DPR untuk mengutamakan keselamatan rakyat, dengan memfokuskan terlebih dahulu penanganan pandemi Covid-19. Keempat, mendorong dan menyatakan dukungan secara penuh bagi akademisi dan koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video