Polisi Tetapkan Dua Orang Pemilik Jebakan Tikus Maut di Kanor Bojonegoro
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 13 Oktober 2020 11:41 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus jebakan tikus maut yang terjadi di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, kemarin (12/10). Dua orang itu berinisial T dan S, selaku pemilik setrum.
Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan menjelaskan, pasca ditemukannya empat jasad korban di tengah sawah pada Senin (12/10) pagi, polisi bergerak cepat melakukan penyidikan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi, dan sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:
2 Warganya Meninggal Tersengat Listrik, Pj Wali Kota Mojokerto Takziah dan Beri Santunan
Pamit ke Sawah, Pria di Lamongan Tewas Tersengat Listrik
Tersengat Listrik Saat Mandi di Sungai Sidoarjo, Pria Asal Surabaya Dilarikan ke Rumah Sakit
Lagi, Warga Blitar Tewas Tersengat Aliran Listrik, Kali ini di Kandang Bebek
"Penyidik juga telah melakukan identifikasi di lokasi kejadian, serta mengamankan beberapa barang bukti. Saksi-saksi juga telah diperiksa, ada sebanyak lima orang dan dua orang telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, Selasa (13/10/20).
Simak berita selengkapnya ...