Diduga Lakukan KDRT, Kades Banyuurip Tuban Dilaporkan Istrinya Sendiri ke Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 15 Oktober 2020 20:42 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Banyuurip Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, Sugiyanto (39) diduga telah melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya sendiri, Rani Hanggar (24).
Kejadian tersebut terjadi pada 28 Agustus 2020 silam. Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Tuban.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan salah satu kades.
"Iya benar, ada laporan penganiayaan yang diduga dilakukan Kades Banyuurip," ujar AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (15/10/2020).
Dirinya mengaku belum diketahui secara pasti penyebab pelaku menganiaya korban. Namun menurut pengakuan pelapor, awalnya korban melihat handphone pelaku. Tiba-tiba, pelaku marah dan membentak saat mengetahui korban memegang handphone-nya.
Simak berita selengkapnya ...