Korban Lumpur Sidoarjo Datangi BPN, Sambat Sertifikat Tanah Tak Kunjung Kelar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 15 Oktober 2020 20:58 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sekitar 100 warga korban lumpur Sidoarjo mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo menanyakan sertifikat tanah mereka yang tidak kunjung kelar, Kamis (15/10/2020).
Korban lumpur yang mendatangi kantor BPN ini dulunya adalah warga Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengikuti program relokasi mandiri ke Perumahan Reno Joyo Desa Kedung Solo, Kecamatan Porong.
BACA JUGA:
Kasus Pelemparan Genteng di Sidoarjo Akhirnya Damai, Begini Kronologinya
Cari Keadilan, Pengembang Perumahan di Sidoarjo Ajukan PK
Nenek di Gedangan Sidoarjo Belasan Tahun Menanti Kepastian Hak Waris
17 Tahun Lumpur Lapindo, Korban Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Membantu
Namun setelah sekitar 10 tahun menempati pemukiman baru, ternyata sertifikat tanah maupun bangunannya tak kunjung selesai. Di perumahan tersebut ada sekitar 621 warga korban lumpur yang semuanya dari Desa Renokenongo.
Tersendatnya pembuatan sertifikat dikarenakan sebagian luas tanah Perumahan Reno Joyo yang dibebaskan 2009 silam ternyata bermasalah. Tanah perumahan seluas 10 hektare tersebut, 3,2 hektare di antaranya masih berstatus tanah kas desa (TKD).
Bahkan pengembang perumahan, Sunarto, harus mendekam di penjara. Sunarto sendiri sebenarnya juga salah satu tokoh warga korban lumpur asal Desa Renokenongo yang memelopori relokasi mandiri. Selain Sunarto, notaris bernama Rosidah juga diputus bersalah dan harus mendekam di penjara.
Simak berita selengkapnya ...