UMKM di Gresik Tembus 178 Ribu, QA Siap Bantu Permudah Perizinan dan Pemasaran Produk
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 19 Oktober 2020 07:07 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masih banyaknya masyarakat Kabupaten Gresik yang bekerja di sektor industri berbasis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) namun belum mengantongi izin, direspons Cabup dan Cawabup Nomor Urut 1, Moh. Qosim dan Asluchul Alif.
Paslon dengan akronim "QA" ini berjanji membantu kebutuhan UMKM, baik terkait perizinan, pembinaan, pendanaan, hingga pemasaran produk UKM, apabila terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada Pilbup Gresik 2020.
BACA JUGA:
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Bupati Gresik Lepas Ekspor Produk UMKM Songkok ke Brunei Darussalam
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Tercatat, hingga saat ini sedikitnya ada 178 ribu UMKM tersebar di 18 kecamatan s- Kabupaten Gresik yang bergerak dalam pembuatan produk khas Gresik, mulai makanan, minuman, souvenir, dan kerajinan tangan lain.
Menurut Alif perlu ada sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengurusan izin di tingkat birokrasi. Sinkronisasi itu dapat membuat perkembangan UMKM semakin pesat.
"Jadi, tidak hanya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), juga ada peran dari Dinas Perizinan dan pihak OPD terkait lain agar UMKM bisa lebih maju dan berkembang," kata Alif saat bertemu pelaku UMKM di Kafe Majapahit, Minggu (18/10/2020), malam.
Nantinya, lanjut Alif, UMKM yang ada di Kabupaten Gresik akan secara bergantian dipromosikan untuk membantu pemasaran mereka. Tidak hanya ke kalangan masyarakat Gresik, namun juga ke level regional dan nasional melalui marketplace dan virtual.
Alif menjelaskan bahwa pasangan QA mempunyai program unggulan untuk mendukung usaha warga. Salah satunya, menyiapkan Kartu UMKM Bangkit. Kartu ini membantu para pelaku usaha memiliki izin, serta membantu permodalan dan pemasaran.
"Kenapa harus pakai kartu? Karena data pelaku usaha akan tersistem dan jelas. Sehingga bantuan dari pemerintah daerah terukur dan sesuai dengan kebutuhan warga," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...