Gelar Operasi Yustisi, Pemkab Sidoarjo Kejar Zona Kuning Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 21 Oktober 2020 18:00 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya keras menuju zona kuning dalam kasus penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo baik tingkat kecamatan maupun kabupaten menggelar operasi yustisi ke sejumlah tempat-tempat keramaian, terutama di warung kopi dan jalan raya.
Kali ini, giliran Forkopimka Taman menggelar razia yustisi terkait penerapan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
BACA JUGA:
Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan
Stan Terbakar, Pedagang Pasar Krian Terima Bantuan dari Pemkab Sidoarjo
Salurkan Bantuan Pangan, Plt Bupati Sidoarjo Ajak Orang Tua Berperan Cegah Stunting
Peresmian Flyover Djuanda, Presiden Jokowi Minta Pemkab Sidoarjo Terus Tingkatkan Pembangunan
"Giat kali ini, kami bersama-sama TNI dan Satpol PP Kecamatan Taman melakukan razia penerapan protokol kesehatan sesuai Inpres No. 06 Tahun 2020," kata Kapolsek Taman, Kompol Herry Setyo Susanto, Rabu (21/10/2020).
Usai menggelar apel di Halaman Mapolsek Taman, petugas gabungan langsung menuju ke beberapa warung kopi di kawasan Bebekan, Sepanjang, Kecamatan Taman. Setelah itu, petugas menggelar operasi di Jalan Raya Wonocolo, Ketegan, Bebekan, dan Kali Jaten.
Simak berita selengkapnya ...