PPP Gresik Siapkan Sanksi Pemecatan bagi Pengurus yang Tak Dukung Gus Yani-Bu Min
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 25 Oktober 2020 21:08 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sanksi tegas akan dijatuhkan PPP Gresik terhadap pengurus dan kader yang mbalelo (tidak patuh) terhadap instruksi partai dalam menghadapi Pilbup Gresik 2020.
PPP Gresik telah menyiapkan sanksi pemecatan kepada pengurus dan kader, termasuk anggota fraksi PPP DPRD Gresik yang tak mendukung dan memenangkan pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat).
BACA JUGA:
Pilkada Gresik 2024, Syahrul Belum Putuskan Bacawabup yang akan Digandeng
Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada Gresik 2024, Ketua Golkar Ditunjuk Jadi Fasilitator
Harapan PPP Tak Berbalas, KH Masbuhin Tak Restui Putranya Dampingi Syahrul di Pilkada Gresik 2024
Serahkan Tugas ke Syahrul, Ketua PPP Gresik Tawarkan Putra Kiai Masbuhin Faqih sebagai Bacawabup
"Sesuai instruksi DPP, jika ada pengurus dan kader PPP Gresik yang 'selingkuh' mendukung paslon lain di luar Niat, maka hanya satu kata, pecat," ujar Ketua DPC PPP Gresik, Achmad Nadlir kepada BANGSAONLINE.com usai rapat konsolidasi, Minggu (25/10/2020).
Menurut Nadlir, garis partai dalam perhelatan Pilbup Gresik 2020 sudah sangat jelas. Bahwa, PPP Gresik sebagai perpanjangan DPP telah bulat mengusung Gus Yani dan Bu Min pada Pilbup Gesik 2020.
"Untuk itu, DPP telah membuat kebijakan harus satu komando, tegak lurus bagi semua kader dan pengurus harus mendukung dan memenengkan Niat di coblosan Pilbup 2020. Sehingga, konsekuensinya semua jajaran PPP Gresik mulai tingkat kabupaten hingga desa harus satu komando memenangkan Niat. Hal ini tak bisa ditawar-tawar lagi," jelas Nadlir.
Simak berita selengkapnya ...