Cegah Covid-19, Dinsos Jatim Wajibkan Berjemur dan Tempel Stiker di Mobil Dinas
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Diyah Khoirun Nisa
Senin, 26 Oktober 2020 17:35 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejak pandemi melanda, pemerintah mewajibkan semua elemen masyarakat untuk taat 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Semua lapisan masyarakat, perusahaan, instansi, dan lembaga juga menerapkan hal tersebut, tak terkecuali Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi yang diwakili Kusuma menjelaskan, Kantor Dinsos Jatim sudah menerapkan hal tersebut, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta tidak memperbolehkan siapa saja masuk tanpa memakai masker.
BACA JUGA:
Dongkrak Kesejahteraan Warga Miskin, Dinsos Kota Kediri Sudah Salurkan Lebih dari 3.000 Bansos
Duta Fest Jatim 2024, Bupati Lindra: Tularkan Semangat Gotong-royong pada Masyarakat
Longsor di Kesamben Blitar, BPBD Jatim Lakukan ini
Pj Gubernur Jatim Peringati HLUN 2024 Bersama 400 Lansia
"Dan baru-baru ini kita ikut berperan terhadap pemutusan rantai penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi penempelan stiker di mobil dinas," ujarnya, Senin (26/10/2020).
Ia menjelaskan, stiker tersebut bertuliskan "Yuk Pakai Masker" yang ditempel di belakang kendaraan. Sekitar 40-an kendaraan dinas yang ditempel stiker tersebut. Dengan harapan masyarakat sadar akan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini memang ide dari Dinsos Jatim.
Simak berita selengkapnya ...