Masa Liburan, Satpol PP Trenggalek Gelar Penyemprotan Disinfektan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 28 Oktober 2020 20:07 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di masa liburan saat ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Trenggalek menggelar penyemprotan disinfektan di sejumlah titik di seputar Kota Trenggalek, Rabu (28/10).
"Kegiatan penyemprotan disinfektan ini sebagai upaya antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 di masa liburan seperti saat ini," kata Kasatpol PP Kabupaten Trenggalek Drs.Triadi Atmono, M.Si.
BACA JUGA:
Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
Satpol PP Trenggalek akan Tindak 12 Tower Bodong di Wilayahnya
10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek
Pandemi Belum Usai, Relawan ACT Kediri Buka Warung Makan Gratis di Kabupaten Trenggalek
Dijelaskan oleh Triadi, sasaran penyemprotan kali ini meliputi kawasan Hutan Kota Trenggalek, Hotel Bukit Ja'as Permai, dan di rumah salah satu warga Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek.
Menurutnya, alasan penyemprotan dilakukan di kawasan wisata hutan kota dan Hotel Bukit Ja'as Permai, karena ia memprediksi tempat tersebut akan banyak didatangi orang dari berbagai wilayah untuk mengisi masa liburan.
Simak berita selengkapnya ...