Polres dan Kejari Ponorogo Gelar Perkara Dugaan 14 Kades Pelanggar Pemilu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Senin, 02 November 2020 21:36 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan gelar perkara terkait kades di wilayah Kecamatan Jetis yang diduga telah melakukan pelanggaran pemilu, Senin (2/11/2020).
Gelar perkara ini sebagai tindak lanjut hasil dari pemeriksaan terhadap belasan saksi dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh 14 kepala desa di Kecamatan Jetis pada Oktober lalu.
BACA JUGA:
Produksi Petasan, Remaja di Ponorogo Diamankan Polisi
Meriahnya Lomba Futsal Santri Piala Kapolres Ponorogo, Adu Lincah Polisi dengan Para Gus
Edarkan Serbuk Petasan, Dua Orang ini Lebaran di Tahanan Polres Ponorogo
Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Polsek Slahung Distribusikan Air Bersih di Banyuripan Ponorogo
Dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Ponorogo, gelar perkara berlangsung tertutup hingga 5 jam lebih.
Hadir dalam gelar perkara tersebut, Ketua Bawaslu Ponorogo Moh Sayfulloh, Divisi Penanganan Pelanggaran Marji Nurcahyo, Staff Bawaslu Ponorogo Amru Sabilla, dan dari Kejaksaan Negeri Ponorogo turut hadir Kasi Pidsus Moh Farkhan, Jaksa Irawan Jati Mustiko dan Wira.
Simak berita selengkapnya ...