Gelar Operasi Yustisi, Danramil 0805/02 Paron: Warga Sudah Sadar akan Pentingnya Memakai Masker
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 12 November 2020 20:15 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polsek Paron bersama Koramil 0805/02 Paron dan Satpol PP Kecamatan Paron kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di jalan umum, tepatnya di depan Kantor Polsek Paron, Kamis (12/11/2020).
Danramil 0805/02 Paron, Kapten Inf. Kasi mengungkapkan bahwa tujuan dari operasi yustisi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Ngawi Ajak Pelajar Perangi Narkoba
48 Anggota Polres Ngawi Terima Penghargaan
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Kapolres Ngawi Lakukan Pengecekan Gaktibplin untuk Seluruh Personelnya
"Operasi yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Danramil 0805/02 Paron kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...