Transaksi di Warung, Bandar Togel di Ngawi Dibekuk
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 04 Februari 2015 21:09 WIB
NGAWI (BangsaOnline) - Dua tersangka judi toto gelap (togel), satu diantaranya Bandar, diringkus Polres Ngawi. Dalam rilisnya, polisi menyatakan kedua pelaku diringkus di sebuah warung, di Desa Dempel Kecamatan Geneng, Ngawi.
Kedua pelaku, P (43) dan B (34). Kedua pelaku diringkus pada tanggal 20 Januari 2015 lalu. Saat itu, polisi menerima informasi warga, jika di sebuah warung di Desa Dempel Kecamatan Geneng, ada orang yang menjual atau menerima nomor togel.
BACA JUGA:
Sambut Hari Jadi Polwan ke-76 Dan HKGB ke-72, Polres Ngawi Gelar Olah Raga Bersama
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Hasil Survei IKM Layanan Polres Ngawi Tunjukkan Meningkatnya Kepuasan Masyarakat
“Dan saat itulah, diketahui pelaku P dan B bertransaksi setor nomor tombokan togel,” cetus Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Pujiyono, SH, saat rilis penangkapan kasus perjudian itu, Rabu (4/2).
Simak berita selengkapnya ...