Hasil Tes Swab Massal Keluar, Pengadilan Negeri Blitar Tutup Pelayanan Dua Hari
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 16 November 2020 12:00 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Blitar menutup pelayanan selama dua hari. Terhitung sejak Senin 16 November sampai Selasa 17 November 2020. Pelayanan baru akan dibuka kembali pada Rabu 18 November 2020. Penutupan ini dilakukan usai hasil tes swab massal terhadap pegawai PN Blitar keluar. Hasilnya, ada 4 pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Untuk hasil tes swab ini ditindaklanjuti dengan menutup sementara pelayanan selama dua hari," ujar Humas PN Blitar, Rintis Candra, Senin (16/11/2020).
BACA JUGA:
Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan
Terdakwa Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ngaku Keberatan saat Sidang di PN Surabaya
Vaksinasi Booster Covid-19 Dosis Kedua, Dinkes Kabupaten Blitar Sasar Masyarakat Umum
Kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar Naik, 48 Orang Terpapar
Ia menjelaskan, berkaitan dengan persidangan yang sudah terlanjur dijadwalkan akan ditunda tergantung dengan masing-masing majelis. Biasanya penundaan, utamanya perkara pidana akan dilihat sejauh mana agenda sidangnya.