Pemkot dan DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Bahas KUA PPAS 2021
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Senin, 16 November 2020 16:40 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021. Rakor ini digelar di salah satu rumah makan, Senin (16/11).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Ardo Sahak, S.E., M.M. ini dihadiri oleh Ketua beserta Anggota DPRD Kota Pasuruan, dan Anggota Tim Anggaran Pemerintah Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
Dalam kesempatan ini, Pjs. Wali Kota menyampaikan bahwa jadwal perencanaan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) seharusnya paling lambat Bulan Mei 2020. Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusun APBD tahun anggaran 2021.
"Penyebab utama keterlambatan tersebut antara lain disebabkan oleh belum siapnya implementasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) mulai dari proses perencanaan, penganggaran, maupun penatausahaan," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...