​Sepekan, Polres Probolinggo Kota Ringkus Residivis Jambret dan Curanmor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sepekan, ​Polres Probolinggo Kota Ringkus Residivis Jambret dan Curanmor

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Senin, 16 November 2020 16:55 WIB

Residivis jambret dan pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: ist)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Dalam sepekan, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota berhasil meringkus 4 residivis jambret dan 1 residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keempat jambret itu, yakni EF (26) Warga Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan, SE (21) Warga Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces, H (29) Warga Desa Kropak Kecamatan Bantaran, dan AW (23) Warga Desa Tempuran Kecamatan Bantaran.

Sedangkan pelaku curanmor berinisial NH (25) Warga Desa Tongas Wetan Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

“Korban pelaku jambret ini para pelajar yang sedang belajar daring (online),” tandas Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM. Jauhari kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video