Antisipasi Corona Saat Kunker dan Bimtek, DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapid Test
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 26 November 2020 14:58 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 4 orang pimpinan serta 46 orang anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menjalani rapid test di Ruang Graha Whicesa Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/11/2020).
Kegiatan rapid test yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Mojokerto ini sebagai salah satu syarat untuk melakukan kegiatan di luar daerah, baik itu kunjungan kerja (kunker) maupun bimbingan teknis (bimtek).
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih, S.H., mengatakan, diadakannya rapid test kepada anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut adalah untuk memenuhi anjuran dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, bahwa setiap kegiatan kunker atau bimtek, anggota DPRD keluar daerah wajib disertai dengan surat keterangan bebas Covid-19.
"Diadakannya rapid test ke semua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto selain bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) juga untuk memenuhi anjuran dari BPSDM Provinsi Jawa Timur," ujar Mardiasih, Kamis (26/11/2020).
Simak berita selengkapnya ...