Tuju Satu Data, ​10 OPD Kerja Bareng Disdukcapil Sumenep | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuju Satu Data, ​10 OPD Kerja Bareng Disdukcapil Sumenep

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 26 November 2020 21:00 WIB

Sepuluh lembaga instansi pemerintah dan nonpemerintah melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep. (foto: ist)

“Organisasi perangkat daerah (OPD) itu sangat membutuhkan data kependudukan untuk bantuan sosial, pelayanan kesehatan di puskesmas, dan bantuan lainnya,” tandasnya.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, bahwa hak akses data kependudukan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, dengan mempertimbangkan aspek perlindungan data perseorangan dan keamanan negara.

“Adapun data kependudukan yang terdiri atas data perseorangan dan data agregat wajib disimpan dan dilindungi kerahasiaannya oleh negara,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep R. Ach. Syahwan Effendi mengungkapkan, kegiatan ini agar instansi bisa memanfaatkan data kependudukan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri melalui Disdukcapil Kabupaten Sumenep.

"Yang tujuannya adalah agar instansi pemerintah dan nonpemerintah memanfaatkan data kependudukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (aln/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video