Pemerintah Kota Pasuruan Jadikan UMKM Tonggak Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2021
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 27 November 2020 10:35 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021 Kamis (26/11) di Gedung DPRD Kota Pasuruan.
Nota Keuangan Raperda APBD Kota Pasuruan disampaikan oleh Pjs. Wali Kota Pasuruan, Dr. Ardo Sahak, S.E., M.M. dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
Dalam paparannya, Ardo Sahak menyampaikan bahwa pembangunan Kota Pasuruan Tahun 2021 mengambil tema "Pertumbuhan Ekonomi Melalui Investasi dan Pemantapan Infrastruktur Untuk Pemerataan Pembangunan". Esensi dari tema pembangunan Kota Pasuruan tahun 2021 adalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sehingga pemerataan kesejahteraan dapat tercapai.
"Pertama, pertumbuhan ekonomi. Untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi di tahun 2021, Pemkot Pasuruan akan memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya pada sektor ekonomi utama. Langkah ini dilakukan didasarkan pada pertimbangan bahwa jumlah usaha mikro dan kecil di Kota Pasuruan cukup dominan (hampir 93%). Selain itu, karakteristik usaha mikro dan kecil yang bersifat padat karya, menjadikannya sebagai penyedia lapangan kerja terbesar (hampir 62%) di Kota Pasuruan," ujar Ardo Sahak.
Usaha mikro dan kecil yang menjadi pemicu utama pertumbuhan ekonomi adalah industri mebel, industri logam, industri mamin, industri kerajinan dan industri konveksi. Untuk itu, akan dilaksanakan program dan kegiatan terkait pengembangan produk, pemasaran, hingga pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil.
Simak berita selengkapnya ...