4 Bulan, Polres Batu Gulung 13 Tersangka Kasus Narkotika
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 03 Desember 2020 19:44 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K., M.H. menggelar rilis pers penangkapan beberapa tersangka kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Wilayah Kota Batu, Kamis (03/12/2020).
Kegiatan rilis pers tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Batu dan dihadiri oleh Kasat Narkoba dan Kasi Propam Polres Batu.
BACA JUGA:
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Polres Batu Antisipasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Waspada! Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Kapolres Batu, Warga Diimbau Berhati-hati
Rilis pers kali ini membeber hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polres Batu mulai bulan Agustus sampai dengan Desember 2020. Sedikitnya, 13 orang tersangka yang terdiri dari 4 orang pengedar dan 9 orang penyalahguna narkotika berhasil dibekuk petugas.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ke-13 orang tersangka tersebut yaitu, sabu-sabu total seberat 15,74 gram, pil koplo sebanyak 11.000 butir, ganja sebanyak 272,59 gram, dan terakhir biji ganja sebanyak 20,9 gram.
Simak berita selengkapnya ...