Fraksi Nasdem DPRD Gresik Ingatkan Oknum Kades yang Gunakan BHP untuk Menangkan Paslon
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 07 Desember 2020 22:33 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Nurhudi Didin Arianto, mengaku banyak mendapatkan informasi sejumlah oknum kepala desa (kades) yang terang-terangan terjun untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) jelang coblosan Pilkada Gresik 9 Desember 2020.
Oknum kades tersebut, lanjut Nurhudi, diduga memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik berupa Bantuan Hasil Pajak (BHP) tahun 2020 untuk memenangkan salah satu paslon. "Ini tengah kami tindak lanjuti informasi itu," jelas anggota Komisi I DPRD Gresik ini.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
Dugaan Korupsi Beras CSR di Desa Roomo, Kejari Gresik Tahan Kades, Sekretaris, dan Ketua BPD
Dikatakan Nurhudi, untuk nominal BHP yang diterima desa minimal Rp 86 juta. Jika desanya gemuk, jumlah BHP yang diterimanya bisa lebih besar.
Karena itu, Nurhudi menyatakan, dirinya akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk menelusuri informasi tersebut. Sebab, dana yang diduga digunakan oleh oknum kades adalah dana APBD berupa BHP.
Selain itu, lanjut Nurhudi, Fraksi Nasdem juga mendapatkan informasi pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan suksesi kemenangan salah satu paslon. "Informasi ini juga tengah kami telusuri," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...