Distribusi Selesai, KPU Kota Blitar Musnahkan 559 Surat Suara Rusak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 08 Desember 2020 14:13 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sehari menjelang pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Blitar, KPU setempat melakukan pemusnahan surat rusak. Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 559 lembar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Blitar, Selasa (8/12/2020).
Ketua KPU Kota Blitar, Koirul Umam mengatakan, kerusakan surat suara yang dimusnahkan ini meliputi surat suara robek, warna pudar, dan terdapat titik-titik di bagian foto paslon.
BACA JUGA:
KPU Kota Blitar Terima Logistik Kotak Suara untuk Pilwali 2024
Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Daftar ke KPU Kota Blitar
2 Pasang Bakal Calon Wali Kota Blitar Resmi Daftar ke KPU di Hari Kedua
Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan
"Hari ini kita melakukan pemusnahan surat suara. Setelah melalui proses sortir ditemukan sebanyak 559 surat suara yang rusak. Dengan kerusakan bervariasi, seperti robek, warna pudar, dan ada noda titik," ujar Umam.
Sebelumnya, KPU Kota Blitar telah mendistribusikan logistik surat suara Pilwali Blitar ke masing-masing kelurahan. Pendistribusian dari gudang KPU di Jalan Cemara Kota Blitar menuju 21 kantor kelurahan di Kota Blitar ini dikawal ketat Anggota Polres Blitar Kota dan TNI.
Simak berita selengkapnya ...