Tegakkan SKB 6 Menteri, Polres Bersama Kodim Jombang Copot Atribut FPI di Ploso
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 30 Desember 2020 22:16 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Jombang beserta Kodim 0814 melakukan pencopotan atribut berupa bendera besar yang identik dengan organisasi Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/20).
Dari informasi yang didapat, bendera FPI tersebut berada di depan rumah Bakir, warga Dusun/Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
4 Motor Pelajar dan Seorang Polisi Diseruduk Pikap di Jombang
Bawa Kabur Gadis 13 Tahun, Pria Asal Gresik Mendekam di Polres Jombang
Konvoi di Jalan Malam Hari, Belasan Remaja Kedapatan Bawa Sajam di Jombang Diringkus Polisi
Dipimpin langsung Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan dan Kasdim 0814 Jombang Mayor Inf Harjono, puluhan personel gabungan langsung melakukan pencopotan atribut organisasi FPI sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Enam Menteri.
“Kami meyakinkan SKB ditandatangani bersama, bahwa kegiatan FPI tidak boleh dilakukan mulai hari ini. Banner, pamflet, maupun atribut lainnya sudah kita turunkan. FPI sudah dibubarkan dan tidak ada lagi aktivitas,” ujar Kompol Ari.
Simak berita selengkapnya ...