Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Wali Kota Batu, KPK Sita Dokumen Perizinan Tempat Wisata
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 07 Januari 2021 16:16 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ali Fikri, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil penggeledahan tiga OPD dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko selama tahun 2011-2017.
Melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com melalui aplikasi WA (WhatsApp) pada Kamis (7/1/2021), Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa penyidik KPK telah mengamankan beberapa berkas dokumen penting.
BACA JUGA:
Tekan Laju Inflasi, TPID Kota Batu Gandeng Satuan Pendidikan
Kota Batu Raih Penghargaan Daerah Peduli Layak Anak
Kunjungi SDN 02 Songgokerto, Pj Wali Kota Batu Minta Revitalisasi Bangunan Sekolah
Nobar Indonesia Vs Australia, Pj Wali Kota Batu berbaur dengan Anak Yatim Piatu dan Masyarakat
"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen, terkait dengan kegiatan proyek-proyek pekerjaan, dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Pemkot Batu, kurun waktu tahun 2011-2017," ungkapnya.
Ali Fikri menambahkan, berkaitan dengan penyitaan berkas dokumen tersebut, rencananya Tim Penyidik KPK bakal menganalisisnya.
Simak berita selengkapnya ...