Hore! Tarif Listrik di Triwulan l 2021 Tidak Naik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zahrotul Maidah
Jumat, 08 Januari 2021 17:49 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - PLN siap menjalankan penetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tarif listrik non subsidi atau tariff adjustment untuk periode Januari hingga Maret 2021.
Kementerian ESDM memutuskan, 13 golongan pelanggan non subsidi tarifnya tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal ini mengacu kepada tarif listrik pada Triwulan 4 2020 yang mengalami penurunan setelah tidak ada perubahan tarif sejak tahun 2015.
BACA JUGA:
Langkah Besar Menuju Geopark Nasional: Tulungagung Menanti Pengakuan Dunia
Freeport Indonesia Dukung Program Konversi Kendaraan Listrik Kementerian ESDM
Apresiasi Pengapalan FSO ke-1000 EMCL Blok Cepu, Pj Gubernur Adhy: Kado HUT RI dan Warga Jatim
Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
"Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator. Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini,” ucap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi.
Selain itu, pemerintah juga menyatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Itu juga mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Simak berita selengkapnya ...