Meski Tak Terapkan PPKM, Masyarakat Tuban Tetap Patuhi Prokes
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 11 Januari 2021 18:35 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Tuban tidak termasuk wilayah yang diwajibkan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun begitu, masyarakat Kabupaten Tuban diminta tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban Endah Nurul Qomariyati kepada BANGSAONLINE.com, Senin (11/1/2021).
BACA JUGA:
Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM
Berhasil Kelola Tranportasi dengan Baik, Kabupaten Tuban Raih Penghargaan WTN 2024
Viral Kasus Bullying di Sekolah, Pemkab Tuban Dinilai Gagal Lindungi Hak Anak dalam Dunia Pendidikan
Diikuti 41 Regu, Tuban Specta Night Carnival Berlangsung Meriah
"Meski tidak termasuk daerah yang diwajibkan PPKM, Satgas Covid-19 semua tingkatan konsisten melakukan pencegahan dan penanggulangan," ujar Endah.
Langkah tersebut di antaranya mengoptimalkan kegiatan penyuluhan berupa Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), serta penegakan protokol kesehatan sesuai dengan Perbup Tuban Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
"Satgas juga akan memperketat pemberian izin rekomendasi kegiatan," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...