Pemberlakuan PPKM, Kawasan Alun-Alun Ngawi Ditutup dari Lalu Lintas Masyarakat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 11 Januari 2021 19:37 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kawasan Alun-Alun Kabupaten Ngawi ditutup dari lalu lintas masyarakat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai Senin (11/1) hari ini hingga 2 pekan ke depan. Pantauan wartawan, tampak di ujung Jl. Teuku Umar atau di depan Kantor Kabupaten Ngawi dipasang barikade.
"Mulai tadi pagi jalan depan kantor pemkab sudah tertutup, saya yang hendak ke pasar besar harus memutar," jelas Iin salah satu warga yang ditemui HARIAN BANGSA.
BACA JUGA:
Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’
Berhasil Capai UHC, Pemkab Ngawi Tunjukkan Komitmennya Melalui Mal Pelayanan Publik
Pemkab Ngawi Kenalkan ‘Si Mata Molek’, Aplikasi Informasi Wisata Kuliner dan Hotel
Diketahui penerapan PPKM di beberapa daerah di Jawa Timur sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri guna memutus penyebaran Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...