Sosialisasi PPKM Belum Maksimal, Pelaku Usaha di Ngawi Tak Tahu Batasan Jam Operasional
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 11 Januari 2021 20:12 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Ngawi tampaknya belum maksimal. Hal tersebut diketahui dengan adanya beberapa pemilik toko atau pelaku usaha yang masih belum mengerti adanya aturan dan pembatasan aktivitas.
Seperti yang diungkapkan salah satu pemilik toko kelontong di Jalan PB Sudirman. Ia mengaku belum mengetahui masuk dalam kategori apa dan harus dibatasi sampai jam berapa aktivitas tokonya.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Ngawi Ajak Pelajar Perangi Narkoba
48 Anggota Polres Ngawi Terima Penghargaan
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Kapolres Ngawi Lakukan Pengecekan Gaktibplin untuk Seluruh Personelnya
"Saya belum mendapat surat edaran. Tetapi kalau hari ini mulai diberlakukan PPKM mengerti. Saya belum tahu harus tutup sampai jam berapa," jelas Agus, salah satu pengelola toko kelontong kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...