Datangi DPRD Gresik, Guru Non-K2 Tuntut Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 14 Januari 2021 15:07 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan guru nonkategori 2 (K2) yang mengatasnamakan diri sebagai GTKHNK35+ (Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer Non-K35+) Kabupaten Gresik mendatangi gedung DPRD setempat, Kamis (14/1/2021).
Kedatangan mereka untuk meminta DPRD Gresik agar mendukung tuntutan GTKHNK35+, yakni agar Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk pengangkatan guru non-K2 menjadi PNS tanpa tes. Tidak hanya itu, mereka juga menuntut kenaikan insentif, sertifikasi, dan didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
Puluhan guru itu ditemui langsung oleh Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir, Ketua Komisi IV Muhammad, dan Anggota Komisi IV Moh. Zaefudin.
Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Gresik Miftahul Khoir menyatakan, kedatangannya bersama puluhan perwakilan guru untuk menindaklanjuti hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi IX DPR RI pada 13 Januari 2021 kemarin.
"Dalam RDP Komisi IX DPR RI dengan perwakilan GTKHNK35+ se-Indonesia, Komisi IX mendukung adanya perpres pengangkatan guru non-K2 menjadi PNS tanpa tes," ungkap Miftahul Khoir.
Simak berita selengkapnya ...