Kedapatan Curi Motor, Residivis di Pamekasan Kembali Dibui, Sempat Diamuk Massa
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Selasa, 19 Januari 2021 20:06 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang residivis yang baru keluar dari bui berinisial M asal Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan harus kembali meringkuk di sel tahanan setelah diringkus massa saat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Selasa (19/1/2021) pagi.
Informasi di lapangan, pelaku diamankan karena mencuri sepeda motor Vario milik Hamiyah dengan nopol M 5983 BV di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.
BACA JUGA:
Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Selama 7 Bulan Terakhir, 2 Motor Karyawan PT. Endo Indonesia di Karang Pilang Surabaya Raib
Saat itu Hamiyah yang merupakan warga Bujur Tengah sedang menghadiri acara hajatan di rumah familinya yang berada di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.
Setelah tahu motornya raib, tetangga familinya mencari motor yang dicuri. Sewaktu pencarian, residivis curanmor yang sedang membawa motor korban diketahui massa.
Saat itu pula, warga melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan warga di Desa Tlagah. Di sana, pelaku yang mengenakan kopiah warna putih dengan badan bertato diamuk massa. Untungnya, anggota kepolisian dari Polsek Pegantenan cepat datang mengamankan pelaku.
Simak berita selengkapnya ...