Syarat Penebusan Bertambah, Distribusi Pupuk Bersubsidi Terlambat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 21 Januari 2021 11:22 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mekanisme baru pendistribusian pupuk subsidi dikeluhkan petani di Kabupaten Pasuruan. Sebab, hal itu menyebabkan distribusi pupuk bersubsidi terlambat. Hingga minggu ketiga bulan Januari ini, pupuk subsidi belum juga tersalurkan, khususnya di Desa Kutorejo Kecamatan Pandaan.
Hal ini diungkapkan Muizin, salah satu Ketua Gapoktan di Desa Kutorejo, Pandaan. Menurutnya, mekanisme baru dalam penyaluran pupuk subsidi terkesan dipaksakan, sehingga berdampak pada terlambatnya pendistribusian pupuk kepada petani.
BACA JUGA:
Catat! Pemerintah Perbarui Data Penerima Pupuk Bersubsidi per 4 Bulan
Bahas Kelangkaan Pupuk Subsidi, Pj Bupati Pamekasan Undang Distributor dan Stakeholder
Masuk Musim Tanam April-September 2024, Petrokimia Gresik Siapkan Ratusan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
Gebyar Diskon hingga 40 Persen, Pupuk Indonesia Salurkan Ratusan Ton Phonska Plus dan Urea di Tuban
"Distribusi pupuk telat dikarenakan syarat administrasi penebusan harus memenuhi fotokopi lampiran seluruh petani secara lengkap dan persis sesuai dengan data RDKK. Tentu ini membutuhkan waktu dan proses, sehingga datangnya pupuk bisa telat," ungkapnya saat ditanya penyebab terlambatnya distribusi pupuk subsidi.
Padahal, kata Muizin, di masing-masing kios sudah tercantum daftar petani, NIK, dan kuota per petani berdasarkan luasan lahannya. Ia berharap agar pupuk subsidi bisa disalurkan terlebih dahulu karena menjadi kebutuhan petani. Sedangkan soal administrasi bisa dilengkapi menyusul.
Simak berita selengkapnya ...