Hingga Hari ke-8 PPKM, Denda Administrasi dari Para Pelanggar Prokes Capai Rp 299 Juta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 21 Januari 2021 16:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim menyampaikan laporan kegiatan yustisi selama pelaksanaan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dari tanggal 11 sampai dengan 19 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, selama kurun waktu tersebut ada ribuan pelanggar protokol kesehatan yang dilakukan penindakan, baik secara lisan, tertulis, maupun denda administrasi.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
Polda Jatim Ajak Media Bersinergi Jaga Kondusivitas Pilkada 2024
Kapolri Sebut Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
"Jumlah kegiatan razia atau pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh polres jajaran sebanyak 838.253 kegiatan, di antaranya di tempat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat wisata, tempat hiburan, rumah makan, dan tempat-tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan," beber Gatot.
Dari razia tersebut, sebanyak 1.216.236 pelanggar diamankan atau dilakukan penindakan, baik dengan teguran lisan, tertulis, maupun denda administrasi dari tempat-tempat tersebut.
Simak berita selengkapnya ...