Sah, Lindra-Riyadi Ditetapkan sebagai Bupati Tuban Terpilih
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 22 Januari 2021 19:17 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan Aditya Halindra Faridzki-Riyadi secara sah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban Terpilih Periode 2021-2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Pasangan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Serentak Lanjutan di Grand Javanila, Jumat (22/1/2021).
"Hari ini kami tetapkan Pasangan Nomor Urut 02 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Ketua KPU Tuban Fatkul Ihsan.
BACA JUGA:
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
UT Gelar OSMB, Bupati Tuban Beri Hadiah 3 Laptop dan Beasiswa untuk Mahasiswa
Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM
Komisioner kelahiran Kecamatan Soko ini mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dapat dilakukan setelah Tuban tidak masuk wilayah yang terjadi sengketa atau gugatan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah MK mengeluarkan buku register dan Tuban tidak masuk, maka KPU harus segera menerapkan (penetapan, red) paling lama lima hari," imbuhnya.
Setelah itu, agenda selanjutnya yakni pengusulan pengesahan yang akan dilakukan besok. Sedangkan, untuk proses pelantikan masih menunggu masa jabatan bupati saat ini selesai. Namun, prosesnya menjadi wewenang pemerintah daerah melalui provinsi.
"Mekanisme nanti DPRD mengusulkan ke Kemendagri melalui gubernur, nanti gubernur yang melantik," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...