Masih Zona Merah, Kabupaten Blitar Ikuti Perpanjangan PPKM
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 25 Januari 2021 17:26 WIB
Adapun yang berbeda, pemkab akan memperbolehkan tempat wisata buka namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Tidak jauh beda dengan PPKM yang pertama. Kecuali soal tempat wisata diperbolehkan buka dengan catatan harus menerapkan prokes yang ketat," terang Mujianto.
Selain Kabupaten Blitar, ada belasan daerah di Jatim yang juga akan diperpanjang PPKM-nya. Di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
Di Kabupaten Blitar sendiri jumlah kumulatif kasus Covid-19 mencapai 3.181. Dengan angka kesembuhan 2.414 dan angka kematian mencapai 238. (ina/zar)