Dianggap Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Demo Warga di Pabrik Kabel Kendaraan Mojokerto
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 26 Januari 2021 16:46 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polisi terpaksa membubarkan aksi unjuk rasa warga di depan PT Surabaya Autocamp Indonesia (SAI) di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Ngoro Kompol Jingga Novriyanto menjelaskan, aksi unjuk rasa warga Desa Lolawang dengan menutup pintu gerbang PT SAI itu menimbulkan kerumunan ribuan orang, sehingga rentan penularan Covid-19.
BACA JUGA:
Melangkah Lebih Maju, PT Sun Paper Source Perluas Pabrik
Khawatir Digusur, Petani Pengelola Hutan Datangi Kantor KPH Perhutani Mojokerto
Meriah, Arak-arakan Punakawan Tutup HUT ke-51 Tjiwi Kimia
Serap Aspirasi Pendemo, Gus Barra Temui Massa Aksi
Demo juga membuat karyawan pabrik yang bekerja malam hari tidak bisa masuk ke dalam pabrik, karena terhalang oleh para pengunjuk rasa.
Unjuk rasa.yang dilakukan warga Desa Lolawang di PT SAI berlangsung sejak Senin (25/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut informasi, sekitar 30 warga mengawal perundingan terkait keinginan mereka mengelola limbah dari pabrik kabel kendaraan atau wiring harness tersebut.
Simak berita selengkapnya ...