DPRD Gresik Gelar Paripurna Pengesahan Gus Yani-Bu Min Sebagai Bupati-Wabup Terpilih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Gresik Gelar Paripurna Pengesahan Gus Yani-Bu Min Sebagai Bupati-Wabup Terpilih

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 27 Januari 2021 16:25 WIB

Suasana paripurna pengesahan Bupati dan Wabup Gresik terpilih. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - menggelar paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Gresik periode 2016-2021 (Sambari Halim Radianto - Moh. Qosim) dan pengangkatan/pengesahan Bupati-Wabup terpilih (Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah) dalam Pilkada Tahun 2020.

Paripurna dipimpin Ketua Moh. Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua Mujid Riduan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Sementara anggota DPRD lainnya mengikuti paripurna virtual, termasuk Wabup Moh. Qosim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati-Wabup Terpilih Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, dan sejumlah pimpinan partai politik (parpol).

Dalam paripurna itu, Sekwan Darmawan membacakan Keputusan KPU Gresik No: 02/HK.03.1-KPt/3525/KPU-Kab/1/2021, tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil 2020.

"Paslon Nomor 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah ditetapkan menjadi Bupati-Wabup Terpilih dengan perolehan sebanyak 369.844 suara atau 50,98 persen suara sah," katanya.

Darmawan menyatakan, selanjutnya Cabup-Cawabup Terpilih Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk pelantikan.

Sementara Wabup Moh. Qosim mewakili Bupati Sambari Halim Radianto dalam sambutan virtualnya menyampaikan permintaan maaf Bupati Sambari yang belum bisa hadir di tengah-tengah rapat paripurna lantaran tengah menjalani perawatan usai terkonfirmasi positif Covid-19.

"Minta doa agar Pak Bupati cepat sembuh. Penyakitnya cepat diangkat oleh Allah SWT," kata wabup seraya mengajak para undangan yang hadir dalam paripurna untuk membaca surat Alfatihah.

Wabup mewakili bupati juga memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Gresik jika dalam lima tahun memimpin Kabupaten Gresik ada kelemahan dan kekurangan. "Mudah-mudahan ke depan bisa makin baik, sehingga menjadi kabupaten yang hebat," harapnya.

Wabup optimis Bupati dan Wabup Terpilih Gus Yani-Bu Min bisa menjalankan amanah masyarakat sebagai Bupati dan Wakil . Diketahui, Bupati Sambari dan Wakil Bupati Moh. Qosim akan purna tugas pada 17 Februari 2021

Sementara Abdul Qodir menyatakan setelah paripurna ini, tugas DPRD selanjutnya adalah mengusulkan pelantikan bupati dan wabup terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim.

Pada kesempatan ini, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sambari dan Wabup Moh. Qosim atas pengabdian dan dedikasinya selama 5 tahun memimpin Kabupaten Gresik. "Semoga pengabdian Pak Sambari dan Qosim selama lima tahun membawa keberkahan," terang Anggota Fraksi PKB ini.

Mujid Riduan menambahkan, pelantikan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah akan dilakukan bersamaan dengan 15 Bupati-Wabup dan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih di Jawa Timur.

"Pelantikan dilakukan secara bersamaan 16 kepala daerah terpilih, kecuali Surabaya, Lamongan, dan Banyuwangi yang ada gugatan perselisihan hasil suara (PSU) di Mahkamah Konstitusi (MK)," pungkas Ketua DPC PDIP Gresik ini. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video