​DPRD Pasuruan Bahas Kekurangan Anggaran Pilkades Serentak di Masa Pandemi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​DPRD Pasuruan Bahas Kekurangan Anggaran Pilkades Serentak di Masa Pandemi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 27 Januari 2021 22:04 WIB

Ilustrasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan terus melakukan rapat evaluasi tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dan BKD, pada Rabu (27/01). 

Hal itu dilakukan agar pesta rakyat 6 tahunan ini bisa berjalan dengan lancar. Sebab, pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Pasuruan kurang 5 bulan lagi, tepatnya pada bulan Juni 2021 nanti.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Dr. Kasiman menyinggung banyaknya kursi kades yang kosong. Sehingga, kepala desa banyak yang diisi oleh plt.

Ia mengatakan, pelaksanaan pilkades di masa pandemi kali ini berbeda dengan pilkades sebelumnya. Sesuai dengan Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 112 2014 tentang Pilkdes, disebutkan di salah satu pasal bahwa untuk tiap TPS dibatasi 500 orang pemilih. 

"Kalau sebelum Covid-19 tidak ada pembatasan di mana tiap TPS di masing-masing desa bisa diisi lebih dari 5.000-6.000 pemilih sesuai dengan DPT," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video