DPRD Pasuruan Bahas Kekurangan Anggaran Pilkades Serentak di Masa Pandemi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 27 Januari 2021 22:04 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan terus melakukan rapat evaluasi tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dan BKD, pada Rabu (27/01).
Hal itu dilakukan agar pesta rakyat 6 tahunan ini bisa berjalan dengan lancar. Sebab, pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Pasuruan kurang 5 bulan lagi, tepatnya pada bulan Juni 2021 nanti.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Dalam rapat evaluasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Dr. Kasiman menyinggung banyaknya kursi kades yang kosong. Sehingga, kepala desa banyak yang diisi oleh plt.
Ia mengatakan, pelaksanaan pilkades di masa pandemi kali ini berbeda dengan pilkades sebelumnya. Sesuai dengan Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 112 2014 tentang Pilkdes, disebutkan di salah satu pasal bahwa untuk tiap TPS dibatasi 500 orang pemilih.
"Kalau sebelum Covid-19 tidak ada pembatasan di mana tiap TPS di masing-masing desa bisa diisi lebih dari 5.000-6.000 pemilih sesuai dengan DPT," katanya.
Simak berita selengkapnya ...