Didemo, 9 Kios Pasar Legi Ponorogo Disebut di antaranya untuk Kejaksaan dan Kepolisian
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Novian Catur
Jumat, 29 Januari 2021 13:02 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Pasar Legi Kabupaten Ponorogo bakal rampung dalam waktu dekat. Namun, pembangunan pasar tersebut menyisakan permasalahan dengan para pedagang lama, karena sejumlah kios sudah dipesan pihak luar yang bukan pedagang.
Menyikapi hal ini, sebanyak 44 pedagang kios menggelar unjuk rasa di depan Pasar Legi sambil membentangkan poster, Jumat (29/1/2020). Mereka mempertanyakan peruntukan kios. Karena dari 34 kios pasar, 9 kios di antaranya tidak jelas peruntukannya untuk siapa.
BACA JUGA:
Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
Gubernur Khofifah Apresiasi Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro di Ponorogo
Bupati Ponorogo akan bangun Museum Peradaban di Kawasan Monumen Reog
Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Pasuruan Launching Posko Aduan Masyarakat
Ketua Forum Komunikasi Paguyuban Kios Pasar Legi, Eko mengatakan, dulu sebelum Pasar Legi terbakar, jumlah kios ada sebanyak 44. Setelah dibangun baru oleh Kementerian PUPR, justru jumlah kios berkurang menjadi 34 dan ukuran pun jauh lebih sempit.
"Mirisnya lagi, dari jumlah 34 kios tersebut, 9 kios di antaranya tidak jelas keperuntukannya dan sudah dipesan atau diminta oleh Dinas Perdagkum oleh oknum atau calo untuk diperjualbelikan," ujar Eko.
Dijelaskan Eko, berdasarkan keterangan Dinas Perdagkum saat bertemu dengan pedagang, 9 kios tersebut untuk kejaksaan, kepolisian, 2 penjual emas pedagang baru, 3 bank dan UMKM.
Simak berita selengkapnya ...