Anggota DPRD Jember yang Diduga Melakukan Pemukulan Terhadap Perangkat RT Terancam PAW
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 02 Februari 2021 18:46 WIB
"Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, tidak menutup kemungkinan PPP akan melakukan pergantian antar waktu atau PAW," tegas Gus Mamak.
Dalam kasus ini, masih kata Gus Mamak, PPP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Imron Baihaqi. "Sebab apa yang dilakukannya tidak ada kaitannya dengan urusan partai, tetapi merupakan urusan pribadi, yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi juga. DPC PPP juga sudah memerintahkan fraksi PPP DPRD Jember untuk melakukan pembinaan," jelasnya.
Diketahui, sebelumnya Anggota Fraksi PPP DPRD Jember, Imron Baihaqi, dilaporkan ke polisi oleh Ketua RT Perumahan Bernardy Land Slawu Patrang, Dodik Wahyu Riyanto, atas kasus dugaan pemukulan. Peristiwa itu terjadi Minggu (31/1) malam.
Imron diduga memukul Dodik, karena tidak terima saat ditegur karena memacu kendaraannya dalam area perumahan dengan kecepatan tinggi. (yud/rev)