Pemuda Pengedar Pil Koplo Diringkus di Areal Persawahan Jombang, Petugas Amankan 70 Butir
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 04 Februari 2021 15:29 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Megaluh di areal persawahan yang berada di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Rabu (3/2/2021) kemarin.
Dari data yang didapat, pemuda tersebut bernama Angga Eko Zulianto (24), Warga Dusun Sudimoro, Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh. Dirinya diamankan polisi sekira pukul 17:00 WIB, beserta sejumlah barang bukti pil koplo.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
Peduli Sesama, Satlantas Polres Jombang Borong Dagangan UMKM untuk Dibagikan
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Kapolsek Megaluh AKP Darmaji mengungkapkan, penangkapan tersangka ini berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar yang mulai resah dengan maraknya peredaran pil koplo di desanya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Kami dapat laporan dari warga, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu saksi di pinggir sawah dekat kolam pancing seorang laki-laki yang bernama ST alias Cak,” tuturnya pada wartawan, Kamis (4/2/2021).
Simak berita selengkapnya ...