Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Sampai Sex Toys Dimusnahkan KPPBC Juanda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 03 Maret 2021 13:50 WIB
Budi menjelaskan penindakan tersebut berawal dari sebuah informasi kalau terdapat pengiriman rokok ilegal melalui kantor pos MPC Surabaya dan targeting barang kiriman melalui jasa pengiriman JNE, J&T, TIKI, dan Sicepat Express.
"Pemeriksaan diawali menggunakan mesin X-Ray, kemudian melakukan pemeriksaan fisik. Dalam pemeriksaan juga didampingi petugas dari jasa perusahaan jasa pengiriman," terangnya.
Hasil pemeriksaan, ternyata jutaan batang rokok tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai dan langsung diamankan.
Tidak hanya jutaan batang rokok ilegal, barang ilegal lainnya berupa puluhan barang sex toys juga dilakukan pemusnahan guna melindungi generasi penerus dari barang-barang yang dapat merusak moral. (cat/rev)